Sistem pemerintahan Spanyol merupakan sistem monarki
parlementer. Pemerintahannya dikuasai oleh seorang raja dengan parlemen (DPR)
yang memiliki kekuasaan tertinggi. Akan tetapi, raja hanya berfungsi sebagai lambang
negara yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat.
I.
Eksekutif
a. Kekuasaan
eksekutif dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.
b. Merupakan pemegang
kekuasaan, pemerintah, dan pembuat aturan.
c. Ditunjuk oleh
raja dan biasanya dari partai yang memenangkan pemilihan umum.
d. Dibantu oleh
tiga wakil:
i. Wakil Perdana
Menteri I: juru bicara kabinet
iii. Wakil Perdana
Menteri III: menteri administrasi publik
II.
Legislatif
a. Parlemen bikameral
yang berarti parlemen yang terdiri atas dua majelis:
i. Kongres Deputi
(Majelis Rendah) – anggotanya dipilih dan mewakili rakyat yang berdasarkan
jumlah penduduk
ii. Senat (Majelis
Tinggi) – anggotanya dipilih dengan dasar lain dan biasanya memiliki kekuasaan
yang terbatas dibandingkan dengan Majelis Rendah
b. Memiliki otoritas
untuk membuat dan menetapkan hukum dan konstitusi.
c. Tetap harus
membagi otoritas dengan Uni Eropa karena Spanyol merupakan anggota dari UE.
III.
Yudikatif
a. Kekuasaan yudikatif
dipegang oleh Mahkamah Agung.
b. Menyelesaikan masalah-masalah
yang berkaitan dengan hukum.
c. Memproses aplikasi
resmi dari Jaksa Penuntut Umum untuk melarang partai politik.
No comments:
Post a Comment