Sistem pemerintahan Jerman adalah sistem pemerintahan parlementer. Dalam parlemen Jerman, Partai yang dominanlah yang memimpin parlemen. Parlemen dikenal dengan nama Bundestag dan Bundesrat. Pemerintahan Jerman dipimpin oleh Kanselir walaupun ada Presiden yang dipilih dalam periode 5 tahun. Dan Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal.
a) Legislatif
Adalah badan utama dalam sistem pemerintahan parlementer Jerman. Jerman menganut sistem parlemen bikameral, yang berarti di dalam pemerintahan Jerman terdapat dua bilik yang terdiri dari Bundestag dan Bundesrat. Kedua kamar tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan inisiasi dalam proses pembuatan kebijakan.
b) Yudikatif
Judicial review merupakan impilikasi dari status konstitusi sebagai hukum tertinggi dan kewenangannya termasuk pengujian kontitusionalnya kepada suatu tingkat pengadilan tertentu, bukan pada hakim yang ada di pengadilan biasa. Sehingga tidak semua hakim di semua tingkat pengadilan dapat melakukan pengujian konstitusionalitas.
c) Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara tetapi Kanselir memiliki kedudukan tertinggi dan memiliki hak untuk menentukan susunan kabinet ministerial dalam periode kepemimpinannya. Berdasarkan hukum dasar, Kanselir juga memiliki hak untuk menentukan jumlah susunan kabinet menteri dan menentukan tugas-tugas mereka secara spesifik.Tetapi masalah penunjukan formal dan pemberhentian hanya dapat dilakukan oleh presiden.
No comments:
Post a Comment