Thursday, November 17, 2016

Sistem Pemerintahan Polandia

Image result for poland flag

Sistem pemerintahan Polandia adalah Semi-Presidensil. Kepala negara adalah Presiden, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Dewan Menteri bertanggung jawab kepada Perdana Menteri dan Sejm. Dewan Menteri diajukan oleh Perdana Menteri, diangkat oleh Presiden, dan disetujui oleh Sejm. Presiden dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa bakti 5 tahun. Perdana Menteri dan Deputi Perdana Menteri diangkat oleh Presiden dan dikonfirmasikan kepada Sejm. 

Parlemen Polandia terdiri atas Senat (upper house) dan Sejm (lower houseJoint-session antara Senat dan Sejm disebut Zgromadzenie Narodowe (Dewan Nasional). Senat terdiri atas 100 kursi, dengan mana anggotanya dipilih lewat suara mayoritas di basis propinsi dengan masa bakti 4 tahun. Sejm terdiri atas 460 kursi, dengan metode perwakilan proporsional untuk masa bakti 4 tahun. Posisi Sejm lebih kuat daripada Senat. Hanya Sejm yang bisa mengadopsi undang-undang, kendati Senat dapat mengusulkan amandemen atasnya. Kendali atas Dewan Menteri ada di tangan Sejm, bukan Senat. 

Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah, yang terdiri atas dewan menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Anggotanya biasanya dipilih dari koalisi mayoritas di Sejm. Pemerintah secara resmi diumumkan oleh presiden, dan harus melewati mosi kepercayaan di Sejm dalam waktu dua minggu.

Kekuasaan Legislatif dilaksanakan oleh pemerintah dan dua lembaga parlemen, Sejm dan Senat. Anggota parlemen dipilih dari perwakilan partai, dengan syarat bahwa partai minoritas-non-etnis harus mendapatkan setidaknya 5% suara nasional untuk memasuki Sejm. Saat ini ada empat partai di parlemen. Pemilihan umum parlemen dilakukan setiap empat tahun.

Untuk lembaga yudikatif atau kehakiman, memiliki kekuasaan tersendiri yang terlepas dari eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, lembaga kehakiman atau yudikatif tidak punya peran yang cukup besar dalam bidang perpolitikan di Polandia.
Selain ada lembaga yudikatif, masih terdapat sebuah lembaga lain yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu pengadilan konstitusi. Lembaga ini mempunyai hak untuk membatalkan suatu hukum yang dianggap melanggar konsep kebebasan sesuai undang-undang dasar.


No comments:

Post a Comment